Berikut daftar perkara yang pernah ditangani oleh Kantor Advokat dan Pengacara ALI RIDO, S.H., C.Me & Rekan: PERKARA PERMOHONAN NOMOR PERKARA PERIHAL PERKARA 55/Pdt.P/2022/PA….. Penetapan Ahli Waris 54/Pdt.P/2022/PA….. Penetapan Ahli Waris 40/Pdt.P/2022/PA….. Penetapan Ahli Waris 25/Pdt.P/2022/PA….. Penetapan Ahli Waris 24/Pdt.P/2022/PA….. …
Kantor Pengacara dan Advokat Ali Rido, S.H.,M.H.,C.Me & Rekan
Kantor Pengacara dan Advokat Ali Rido, S.H & Rekan merupakan sebuah Kantor Hukum, Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukum yang menangani berbagai Kasus, diantaranya : Gugat Perceraian bagi Non Muslim di Pengadilan Negeri, Gugat Perceraian bagi PNS, TNI dan POLRI dan Pegawai BUMN, Cerai Talak di Pengadilan Agama, Cerai Gugat di Pengadilan Agama, Gugat Pemenuhan Nafkah bagi Isteri, Gugat Pembagian Harta Bersama (Gono-gini), Gugat Pemeliharaan atau Pengasuhan Anak, Pengesahan Nikah Siri (Itsbat Nikah), Izin Poligami di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, Perkawinan Beda Negara (Indonesia – Asing), Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama, Pembatalan Perkawinan, Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Gugatan Wanprestasi, Sengketa / Kasus Sewa Menyewa, Sengketa / Kasus Hutang Piutang, Permohonan Ganti Nama, Permohonan Penetapan Anak Angkat, Permohonan Adopsi Anak, Permohonan Penetapan Ahli Waris, Permohonan Wali / Hak Asuh, Sengketa / Gugatan Eksekusi Jaminan Kredit, Tindak Pidana Penipuan & Penggelapan, Tindak Pidana Perbankan, Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba, Tindak Pidana Hukum Lingkungan, Tindak Pidana Hak Atas Kekayaan Intelektual, Tindak Pidana Perlindungan Konsumen, Tindak Pidana Pemerasan & Pengancaman, Tindak Pidana Perselingkuhan & Perzinahan, Tindak Pidana Pencabulan, Tindak Pidana Perusakan Barang, Tindak Pidana Kasus Perjudian, Kasus Kecelakaan Lalulintas, Tindak Pidana Pemalsuan Surat atau Uang, Tindak Pidana Korupsi, Mark Up dan Gratifikasi, Tindak Pidana Malpraktik Kedokteran dan Rumah Sakit, Tindak Pidana UU Informasi Tranformasi Elektronik (ITE), Tindak Pidana Penganiayaan, Pemukulan & Pembunuhan, Penganiayaan, Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik & Penghinaan, Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sengketea Tata Usaha Negara (TUN), Pemecatan PNS, Pemberhentian Kepala Desa, Penerbitan Surat oleh Pejabat TUN, dan lain-lain.